Ujian nasional untuk sekolah dasar, sekolah dasar luar biasa, dan
madrasah ibtidaiyah mulai tahun 2014 dihapuskan. Selain itu, mulai tahun
depan juga, tidak ada lagi murid sekolah dasar yang tinggal kelas.
Murid
yang belum memahami atau menguasai pelajaran tetap boleh naik kelas,
tetapi harus mengulang pelajaran yang belum dikuasainya. Bentuk
penilaian rapor sekolah dasar juga berubah, tidak lagi berisi
angka-angka, tetapi berbentuk deskripsi untuk menilai sikap,
keterampilan, dan pengetahuan siswa peserta didik.
Kepala Pusat
Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mohandas mengatakan hal itu sebelum Rapat
Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional
2014, Minggu (1/12) malam, di Jakarta. ”Penilaian di SD tidak ada angka,
tetapi narasi,” katanya.
Untuk memperkenalkan sistem yang baru,
kata Ramon, telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun
ke lapangan. Mereka telah dijelaskan bentuk rapor, cara penilaian, dan
pemberian angka. Pelatihan tahun depan mencakup 150.000 sekolah dasar,
lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya mencakup 6.000 sekolah
dasar.
Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Tjipto Sumadi menambahkan, penilaian narasi dalam rapor
harus menggunakan bahasa positif karena usia anak yang masih dalam
batasan usia emas. Penilaian narasi juga harus bisa memotivasi anak
untuk meningkatkan kemampuannya. ”Selama ini jika anak diberi nilai lima
atau nilai merah, justru kurang baik dari sisi psikologis anak,” kata
Tjipto.
Siapkan kisi-kisi
Meski ujian
akhir diserahkan ke sekolah, kata Ramon, pemerintah tetap membuat
kisi-kisi soal yang diserahkan ke sekolah agar ada standar kualitas
soal. Kisi-kisi soal itu terdiri dari 25 persen dibuat pemerintah dan 75
persen dari satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota
serta provinsi.
”Keterlibatan pemerintah dalam membuat kisi-kisi
soal jangan dianggap sebagai intervensi pemerintah. Semata-mata hanya
agar ada standar kualitas soal, memudahkan sekolah sekaligus
meningkatkan mutu sekolah secara bertahap,” kata Sekretaris Badan
Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto.
Kisi-kisi
soal itu sesuai dengan mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu di
sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah meliputi mata pelajaran
Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Adapun untuk sekolah dasar luar
biasa (SDLB), mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika, Bahasa
Indonesia, IPS, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Ujian sekolah untuk
SD/SDLB/MI/Paket A/Ula akan diselenggarakan serentak pada 19-21 Mei.
Tahun lalu ujian nasional sekolah dasar dan sederajat diikuti 4,25 juta siswa di 148.361 sekolah.
Ujian nasional
Ujian
nasional untuk SMP dan SMA sederajat masih akan tetap diselenggarakan.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im menjelaskan, ujian nasional
tahun depan untuk SMA/MA/SMK sederajat, termasuk Paket C dan Paket C
Kejuruan, dilaksanakan 14-16 April 2014. Sementara itu, UN susulan
SMA/SMK sederajat pada 22, 23, dan 24 April 2014.
Adapun ujian
nasional untuk SMP/MTs/sederajat termasuk SMPLN/Paket B/Usto (sekolah
tingkat SMP nonformal di Kemenag) akan diselenggarakan pada 5-8 Mei.
Sementara itu, UN susulan bagi SMP sederajat akan diselenggarakan pada
12, 13, 14, dan 16 Mei 2014. ”Nilai kelulusannya tetap minimal 5,5,”
kata Ainun Na'im.
Ahli evaluasi pendidikan Elin Driana
mengatakan, ujian nasional untuk semua jenjang pendidikan idealnya
dihapus. Kalaupun sekarang masih diselenggarakan ujian nasional untuk
SMP dan SMA sederajat, mestinya komposisi kelulusan berdasarkan rapor
lebih besar daripada nilai UN. Saat ini untuk kelulusan siswa, komposisi
nilai rapor 40 persen, sedangkan ujian nasional 60 persen.
”Sebab,
nilai rapor lebih menggambarkan kondisi murid yang sesungguhnya. Guru
juga lebih mengetahui kondisi dan kemampuan siswa sehari-hari,” kata
Elin. (LUK)
http://edukasi.kompas.com/read/2013/12/02/1156109/Tidak.Ada.Lagi.Siswa.Tinggal.Kelas.di.SD.